Setiap tahun, umat muslim merayakan hari Idul Adha atau Idul Kurban yang ditandai dengan penyembelihan hewan kurban. Agar ibadah kurban dapat kita jalankan dengan sempurna, hendaknya diawali niat yang ikhlas dan tentu saja dengan cara memilih hewan kurban yang layak.
Hewan kurban dikatakan layak apabila memenuhi beberapa persyaratan sebagaimana tuntunan agama Islam. Hewan yang dikurbankan adalah kategori hewan ternak besar. Di Indonesia, hewan yang dijadikan pilihan umumnya ternak sapi, kerbau, kambing dan domba. Syarat lain, hewan kurban harus berjenis kelamin jantan dan cukup umur (di atas 1 tahun). Hewan kurban secara keseluruhan mempunyai penampilan tubuh yang baik dan tidak memiliki cacat tubuh. Pada lokasi tempat penjualan hewan kurban, calon pembeli kadang terkecoh/tidak memperhatikan beberapa bagian tubuh hewan kurban, misalnya daun telinga sering ditemukan ada yang sobek, tanduk sering ditemukan ada yang patah, alat kelamin jantan ada yang sudah dikebiri, sejumlah kasus dijumpai ekor yang tidak utuh/bekas dipotong, bahkan ada saja oknum yang menawarkan hewan kurban yang salah satu kakinya patah dan dijual dengan harga murah.