Rabu, 23 Mei 2012      Login | Register
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.

Tata Niaga Daging Sapi Diperbaiki

JAKARTA –  Pemerintah telah menyiapkan enam langkah perbaikan tata niaga sapi potong dan daging untuk mengatasi lonjakan harga daging sapi. Enam langkah itu telah disepakati pada pertemuan antara Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian dan importir sapi potong pada 21 Februari lalu. Direktur Budidaya Ternak Ruminansia Departemen Pertanian Fauzi Luthan mengatakan langkah pertama adalah pedagang bisa membeli daging sapi langsung ke peternak. Artinya pedagang tidak perlu lagi berhubungan dengan distributor. Tapi kedua pihak harus membuat kesepakatan jual-beli agar tidak dipersoalkan distributor.

Kedua, pedagang bisa bekerja sama dengan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) melalui pemanfaatan peralatan dan pemasaran milik ADDI. Dengan kata lain, pedagang dapat memanfaatkan jaringan distribusi milik ADDI untuk mendapatkan nilai tambah daging sapi berkualitas. Ketiga, kata Fauzi, pemerintah akan membuka jalur transportasi darat dari sumber ternak sapi di wilayah timur Indonesia ke sentra konsumen di wilayah barat. Untuk itu, pemerintah pusat akan meminta izin kepada pemerintah daerah Bali agar distribusi ternak sapi bisa melalui daerah ini.
Soalnya Bali adalah daerah bebas penyakit antraks. Sementara itu, di Nusa Tenggara Timur dan Barat pernah terjadi kasus penyakit antraks. Karena itu, pengiriman sapi potong melalui Bali jangan sampai menularkan penyakit ke sapi di Bali.
Keempat, Departemen Pertanian bekerja dengan Departemen Perdagangan mengawasi periklanan pangan agar daging sapi yang beredar di pasar sesuai dengan ketentuan. "Pemerintah harus memastikan kesesuaian antara kualitas daging sapi dan label yang tertera," ujar Fauzi.
Kelima, kata dia, pemerintah mengoptimalkan alat transportasi ternak hidup, boks pengangkut daging sapi, dan tempat penampungan hewan di rumah pemotongan hewan. Tujuannya agar kualitas daging yang dikirim tetap terjaga. Sebab, ada kasus daging sapi yang rusak akibat alat pendingin yang tidak berfungsi optimal.
Adapun langkah terakhir, pemerintah akan mencari negara selain Australia sebagai sumber sapi potong bakalan. "Ini langkah jangka panjang," kata Fauzi. Untuk itu, pemerintah telah menjajaki peluang impor sapi potong asal Sudan, Kanada, dan Amerika Serikat. Menurut Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Departemen Pertanian Turni Rusli Syamsudin, harga sapi hidup lokal saat ini Rp 22 ribu dan sapi impor hidup Rp 20.500 per kilogram. Adapun harga daging sapi potong lokal di pasar saat ini Rp 55-60 ribu dan daging sapi potong impor Rp 52-55 ribu.
Harga ini telah mengalami kenaikan sebesar Rp 6.000-7.000 per kg bila dibandingkan dengan akhir 2007. "Harga itu diprediksi bakal turun setelah enam langkah perbaikan tata niaga itu diterapkan," kata Turni. Namun, ia belum bisa memprediksi jangka waktu penurunan harga itu. Hanya, harga daging sapi juga bergantung pada fluktuasi nilai tukar dolar Australia terhadap dolar Amerika.
Turni menambahkan, hingga akhir 2007 populasi sapi di Indonesia ada 11,3 juta ekor. Dari jumlah itu, sapi yang dipotong 1,9 juta ekor. Sisanya dipelihara dan dijadikan indukan. Ada indikasi dari 1,9 juta ekor sapi itu terdapat 150 ribu ekor sapi betina produktif yang dipotong. "Padahal sapi betina tidak boleh dipotong karena untuk dijadikan indukan," kata dia. Sayangnya, kata Fauzi, pemerintah tidak bisa mencegah peternak sapi memotong sapi betina produktif. Sebab, pemerintah tidak memiliki dana untuk mengganti atau membeli agar sapi betina itu tidak dipotong. Sementara itu, peternak butuh dana untuk kebutuhan hidup mereka. Gabriel Wahyu Titiyoga
Sumber : Koran Tempo