Jumat, 10 Februari 2012      Login | Register

Rabies : Lakukan Vaksinasi di Daerah Terancam di Bali

Denpasar, Kompas - Untuk memotong rantai penularan rabies, Pemerintah Provinsi Bali didesak menggelar vaksinasi antirabies hingga ke daerah terancam. Saat ini, vaksinasi baru digelar di daerah tertular atau terpapar, yakni Kabupaten Badung, khususnya di bagian selatan, dan Kota Denpasar. Praktisi hewan kecil yang juga mantan penyidik di Balai Penyidikan Penyakit Hewan Wilayah VI Denpasar, drh Soeharsono PhD, menyatakan bahwa vaksinasi antirabies saat ini tidak menjamin berhasil memotong penularan rabies secara lebih luas. Rabies di Bali sudah ditemukan pada anjing di Legian, Kuta utara; dan Denpasar. Vaksinasi akan dilakukan di Kecamatan Kuta selatan—daerah tempat ditemukan rabies di Bali pertama kali, September 2008.

”Tetap ada kemungkinan untuk hewan penular, seperti anjing liar bermigrasi, atau dibawa ke daerah lain yang belum tertular. Agar penularan rabies tidak semakin meluas, vaksinasi harus segera digelar di luar daerah tertular atau terpapar,” katanya.
Vaksinasi seharusnya diperluas hingga Gianyar, Tabanan, Bangli, Jembrana, Buleleng, Klungkung, dan Karangasem. Namun, itu akan memakan biaya amat besar. Jumlah anjing di seluruh Bali sekitar 600.000 ekor.
Soeharsono menyarankan vaksinasi digelar di pesisir Gianyar karena berhubungan langsung dengan Denpasar. Dia juga mengusulkan agar pengendalian jumlah anjing dengan sterilisasi jantan.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Peternakan Bali Ida Bagus Alit mengakui belum ada keputusan menggelar vaksinasi di seluruh Bali. Vaksinasi baru dilakukan di Kabupaten Badung serta Kota Denpasar dan diperkirakan selesai akhir Januari. Kini tersedia 20.000 dosis vaksin ditambah permintaan ke pemerintah pusat sebanyak 50.000 dosis.
Selain itu juga akan dilakukan eliminasi anjing liar. Hingga akhir pekan lalu, 655 ekor anjing di dua kabupaten tersebut dieliminasi atau dimusnahkan. (BEN)