Peternak Protes Larangan Kirim Unggas ke Bali
BANYUWANGI (SINDO) – Para peternak unggas di Banyuwangi memprotes kebijakan larangan pengiriman unggas dari Jawa ke Bali yang dikeluarkan Pemprov Bali maupun Pemkab setempat seperti Jembrana.
Larangan ini muncul sebagai imbas mewabahnya flu burung di Banyuwangi yang ditemukan sejak tahun lalu dan begitu juga di Bali. Peternak menilai kebijakan tersebut tidak adil karena unggas dari Bali ternyata masih diperbolehkan masuk ke Jawa.
Padahal, Banyuwangi dan Bali sudah sama-sama menjadi daerah endemik flu burung. Setelah ditelusuri, diizinkannya unggas dari Bali masuk ke Jawa itu berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur.
Hal ini kemarin terungkap dalam hearingantara Komisi D DPRD dan pihak Persatuan Peternak Unggas Banyuwangi (PPUB), Disnak Banyuwangi, Balai Karantina Hewan Ketapang, Bagian Perekonomian Pemkab,dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi,dan Penanaman Modal (Disperindagkop PM).
Ketua PPUB Safiuddin mendesak agar SK Gubernur Bali dan Gubernur Jawa Timur tentang larangan dan pembatasan pengiriman unggas yang pernah dikeluarkan segera dicabut. “Lebih baik kedua SK Gubernur itu dicabut.Kenapa kini unggas dari Bali boleh dan kita nggak boleh? Pemkab kurang melakukan proteksi hasil peternakan Banyuwangi,”tegasnya.
Menanggapi desakan peternak, Kepala Disnak Banyuwangi Budianto berjanji akan menindaklanjuti. “Akan kita koordinasikan ke Disnak Provinsi, Pemerintah Provinsi Jatim, dan Bali,” katanya. (ishomuddin)

