Peternak Minta Susu Impor Dikenai BM 20%
SURABAYA (SI)– Peternak susu segar di Jawa Timur (Jatim) meminta pemerintah menerapkan bea masuk (BM) susu impor sebesar 20%. Ini untuk mempertahankan kapasitas produksi susu segar lokal dari membanjirnya produk luar negeri akibat tidak adanya BM sejak 2003. “Adanya BM susu asal asing sebesar 20% juga dapat meningkatkan hasil produksi para peternak sapi perah asal lokal,”kata Ketua Bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jatim Sulistiyanto setelah Rapat Dengar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat I di Surabaya kemarin.
Menurut dia, sebelum 2003, pemerintah pernah menerapkan BM susu asing sebesar5%.Kebijakanitu sudah cukup bagus dan bisa menguntungkan peternak. Namun setelahitu, kebijakanbarumunculdan menjadikan BM susu di posisi 0%. “Jika pemerintah tidak segera bertindak,ke depan produsen susu seperti Nestle dan lainnya bisa kalah saing dengan banyaknya produk susu asing yang masuk Indonesia. Bila ini terjadi, peternak sapi perah di negeri ini akan kehilangan usahanya karena merugi,” jelasnya.
Sementara itu, ketua Dewan Susu Nasional (DSN) Masngud Imam Santoso menilai kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan RI No 145/2008 dan Permenkeu No 119/2009 justru merugikan peternak sapi perah. “Dalam Permenkeu nomor 145, bahwa sesuai peraturan World Trade Organization (WTO), BM susu impor akan menjadi nol persen pada 2017.
Namun pada Februari tahun ini, keluar Permenkeu No 119 yang menyebutkan bahwa BM susu impor menjadi nol persen. Kedua peraturan ini semakin melemahkan usaha peternak sapi perah,” katanya.
Di sisi lain, Imam menolak penurunan harga pokok susu segar sebesar Rp300 per liter, yang rencananya dilakukan hari ini di Jatim. Penurunan ini dapat menurunkan tingkat kesejahteraan peternak ke depan dan berimbas pada turunnya kapasitas produksi sapi perah yang dimiliki para peternak. (ant)
Sumber: Sindo

