Senin, 06 Februari 2012      Login | Register

Penduduk Desa Mengambil Tindakan untuk Mencegah Rabies di Tabanan

Bali - Wabah rabies di Kabupaten Tabanan telah memaksa warga desa untuk bekerja sama melawan virus yang mematikan ini. Tabanan adalah salah satu dari delapan kabupaten di Bali yang telah terserang virus rabies, mengakibatkan meninggalnya empat warga setempat dan kematian puluhan anjing.
Di desa Ngis, Penebel, penduduk setempat telah menandatangani enam peraturan yang melibatkan seluruh masyarakat untuk mencegah rabies menyebar lebih luas dan menjaga kebersihan desa.
Sejauh ini, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah Bali telah bekerja keras menyediakan pelayanan kesehatan bagi mereka yang terinfeksi virus ini. 

Pemerintah juga telah mengadakan program vaksinasi rabies untuk anjing peliharaan dan liar selain program eliminasi untuk anjing liar.
Peraturan yang ditetapkan oleh penduduk desa Penebel adalah agar semua masyarakat bertanggungjawab atas anjing peliharaannya dan harus merawat anjingnya dengan baik termasuk memberikan vaksinasi.
Pemilik anjing juga bertanggung jawab atas semua biaya kesehatan yang terjadi bila anjing peliharaannya menggigit tetangga atau siapapun yang lewat, dan pemilik anjing dilarang membawa keluar anjiing dari desa. “Peraturan-peraturan ini ditetapkan setelah banyak anjing ditemukan terinfeksi rabies,” ungkap kepala desa I Wayan Tamba. Tamba menambahkan bahwa setidaknya 13 warga desa telah digigit anjing antara 9 - 19 Agustus 2009.
“Warga menjadi takut karena ada anjing yang telah menggigit tiga orang dalam waktu yang sangat singkat,” kata Tamba. Pada saat itu, pemerintah daerah belum mengidentifikasi wabah rabies di kabupaten tersebut.
“Pada 25 Agustus 2009, Dinas Peternakan setempat menunjukkan sampel darah anjing yang teruji positif rabies,” kata I Nyoman Diadnya, yang tinggal di desa tetangga. Masyarakat Bali semenjak dahulu selalu memperlakukan anjing dengan baik, anjing dibesarkan di rumah dan kadang masyarakat juga memberi makan anjing liar yang berkeliaran di lingkungannya.
“Kami peduli dengan anjing dan hewan lain, yang juga merupakan ciptaan Tuhan,” kata Made Kertayasa yang menambahkan bahwa mereka juga menyadari kemungkinan bahaya dari wabah rabies. Di desa tersebut sebelumnya terdapat 100 anjing liar, tetapi sekarang hanya 15 ekor yang tersisa setelah yang lainnya tereliminasi.
“Sebelum kami mengeliminasi anjing-anjing tersebut, kami mengadakan upacara khusus untuk meminta ijin kepada Sang Pencipta,” katanya.
Sejumlah desa di Kabupaten Tabanan, termasuk Penebel dan Marga, mengadakan upacara Pakeling, yaitu upacara untuk meminta ijin Tuhan untuk mengeliminasi anjing-anjing liar.
Upacara tersebut melibatkan warga desa yang telah menyiapkan berbagai persembahan. Mereka mengadakan kegiatan upacara di Banjar dan memberikan persembahan mereka di pura Prajapati.
“Beberapa korban gigitan telah pergi ke Rumah Sakit Umum Daerah Sanglah di Denpasar untuk memperoleh pertolongan medis,” kata Kertayasa yang juga merupakan dokter hewan. (Luh De Suriyani)

Sumber : The Jakarta Post