Rabu, 23 Mei 2012      Login | Register
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.

Pemetaan Flu Burung Mendesak Harus Berani Rancang Ulang

Jakarta, Kompas - Pemerintah harus kembali ke persoalan dasar dalam menangani penularan virus flu burung. Masalah utama flu burung di Indonesia adalah bagaimana menentukan jenis virus dan mengenali sifat masing-masing virus. Karena itu, pemetaan jenis virus mendesak dituntaskan. Menurut praktisi Indonesian Veterinary Watch yang juga mantan Dirjen Peternakan Departemen Pertanian (1988- 1996) Soehadji, Kamis (8/1) di Jakarta, penanganan flu burung (AI) di Indonesia memprihatinkan. Masalah penting yang seharusnya ditangani serius tidak dilakukan, tetapi masalah tidak mendesak justru diutamakan.
Sekarang ini persoalan mendasar penanganan flu burung adalah bagaimana memetakan jenis virus dan sifat virus flu burung yang ada di Indonesia. Pemetaan ini mendesak diselesaikan dengan dukungan anggaran dan sarana-prasarana penuh agar jenis virus AI segera dikenali.

Tanpa ada pemetaan tuntas, vaksinasi tak akan berjalan efektif. ”Baru setelah melakukan pemetaan dengan sempurna, vaksin dicari yang sesuai. Setelah itu, baru langkah penanganan,” katanya.
Sekarang ini, berdasarkan kategorisasi WHO, status penularan virus flu burung di Indonesia mencapai tahap tiga. Artinya, virus flu burung menular dari unggas ke manusia. ”Karena itu, fokus penanganannya ke pencegahan penularan. Jangan malah mengurusi kemungkinan pandemi dan tamiflu,” katanya.
Rancang ulang
Kalau dari hasil pemetaan itu diketahui jenis virus dan sifatnya, pemerintah harus berani melakukan rancang ulang (reenginering) penanganan flu burung.
Soehadji mengingatkan, kata kunci dari penanganan AI adalah penyakit itu bersifat zoonosis. Karena itu, penyakit itu harus ditangani hati-hati. Berikutnya, kalau khawatir terjadi mutasi virus, penanganannya harus dengan pendekatan epidemiologis.
Caranya, menelusuri terus jenis virus flu burung yang ada di Indonesia, mencari induk semang atau hewan yang menjadi pangkal penular, dan menjaga kebersihan lingkungan ternak.
Manfaat internasional
Menurut peneliti dari Tropical Disease Diagnostic Center Universitas Airlangga, drh CA Nidom, saat dihubungi dari Jakarta kemarin, pemetaan penyebaran virus flu burung itu bukan hanya bermanfaat bagi bangsa Indonesia, tetapi juga bagi masyarakat internasional.
Sayangnya, belum diketahui di daerah mana saja terdapat unggas yang menjadi pembawa virus. Selama ini pemetaan sebaran virus flu burung berdasarkan pada temuan kasus kematian unggas karena flu burung.
”Dengan adanya fenomena ayam sebagai pembawa virus, penetapan suatu daerah itu endemik flu burung atau tidak sulit dilakukan,” ujarnya. Karena itu, pemetaan sangat penting dilakukan. ”Sebab, tidak mungkin suatu penyakit muncul tiba-tiba seperti gempa bumi, tetapi pasti ada perjalanannya. Surveilans dibutuhkan untuk mendeteksi dini perkembangan virus dari waktu ke waktu,” kata Nidom.
Surveilans difokuskan pada hewan rentan terinfeksi flu burung yaitu ayam, bebek, dan burung migrasi dengan menggunakan tes cepat atau uji laboratorium. Surveilans juga perlu dilakukan di pasar tradisional.
Selain pemetaan unggas, surveilans secara nasional juga dibutuhkan pada manusia. ”Untuk menjawab pertanyaan mengapa kasus penularan flu burung pada manusia paling banyak terjadi di wilayah Jabar, Banten, dan Jabodetabek meski tingkat risiko penularan sama dengan daerah lainnya,” ujarnya. (EVY/MAS)
Sumber: Kompas