Selasa, 07 Februari 2012      Login | Register

Pemerintah Tak Bisa Membantu Peternak Unggas

Sukabumi - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan tidak bisa membantu peternak dalam pengadaan kendaraan pengangkut karkas atau unggas siap olah. Alasannya, dana alokasi khusus tidak boleh digunakan untuk itu.
Padahal, peternak membutuhkan bantuan kendaraan tersebut karena DKI Jakarta, sebagai pasar unggas terbesar, akan segera menerapkan kebijakan pasar unggas sehat pada April mendatang.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Asep Sugiyanto, Selasa (9/2), mengatakan, awalnya sudah dialokasikan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) untuk pembelian kendaraan dengan fasilitas lemari pendingin. ”Setelah dikonsultasikan, ternyata DAK itu tidak boleh dipakai untuk pembelian kendaraan dengan fasilitas lemari pendingin. Saya sudah mengirim surat kepada Departemen (Kementerian) Pertanian agar merevisi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sehingga DAK itu bisa digunakan,” katanya.
Kendaraan dengan lemari pendingin itu sangat dibutuhkan peternak. Pasalnya, melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan kebijakan pasar unggas sehat, antara lain dengan melarang masuknya unggas hidup ke Jakarta.
Tujuan dikeluarkannya kebijakan itu, salah satunya, dalam rangka meminimalisasi penularan virus flu burung. (aha)