Flu Burung Mengganas, Pemusnahan Ayam Mandek
BANDAR LAMPUNG – Wabah flu burung (Avian influenza/AI) kembali mengganas di Lampung. Unggas yang terserang virus mematikan ini sudah merata di delapan dari sebelas kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Untuk itu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung meminta kabupaten/kota memusnahkan unggas yang terjangkit. Sayangnya, rendahnya kesadaran warga membuat upaya ini tidak berjalan mulus. Kasus terakhir, virus flu burung menyerang ratusan ayam warga di tiga kampung dalam tiga kecamatan, di Kabupaten Tulangbawang. Sekitar 346 ayam milik 26 keluarga, mati mendadak, Minggu (17/2), karena positif terjangkit penyakit ganas tersebut. Ketiga kampung tersebut, yaitu Kampung Margodadi, Mesuji Timur; Muara Terang, Tanjung Raya; dan Kampung Indraloka II, Way Kenanga.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulangbawang Nasrizal menduga, virus itu berasal dari kotoran ternak ayam yang dibawa dari Sumatera Selatan yang dimanfaatkan warga untuk pupuk tanaman. Selain menyemprot dan memvaksinasi massal, Pemkab Tulang Bawang juga giat memberikan penyuluhan kepada warga. "Kami berharap warga menyediakan kandang khusus untuk ternaknya. Kami juga akan memperketat lalu lintas ternak yang masuk Tulangbawang melalui pos pemantauan ternak."
Sebelumnya, flu burung sudah mengganas di Lampung Timur. Hingga akhir pekan lalu menyerang 12 desa di delapan kecamatan dan menewaskan 3.000-an ekor ayam. Kepala Bidang Bina Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan Lamtim, Dewanto menjelaskan, flu burung menyerang ternak ayam buras di Lamtim sejak awal Januari 2008. Cuaca lembab pada musim hujan ditambah menurunnya kondisi tubuh ayam buras, rupanya mendukung perkembangan penyakit tersebut sehingga serangannya terus meluas.
Upaya sosialisasi, penyuluhan, pemusnahan, dan penyemprotan sudah dilakukan, namun ternyata dukungan para peternak kurang. Contohnya, pemilik ayam buras yang sebagian ternaknya mati karena positif flu burung, menolak memusnahkan ayamnya yang masih hidup. “Mereka lebih memilih mengarantina, padahal mendapat kompensasi Rp 15.000/ekor untuk ayam besar dan Rp 3.000/ekor untuk ayam kecil,” ujarnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Hanan AR menyatakan, sejumlah kabupaten sudah menyiapkan dana talangan pengganti pemusnahan ternak. Di Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur, misalnya, disiapkan Rp 15.000/ekor untuk ayam ukuran besar dan Rp 10.000/ekor ukuran kecil. "Dana talangan akan diganti Departemen Pertanian. Untuk itu pemkab/pemkot agar segera memusnahkan unggas yang berkeliaran," jelasnya.
Musnahkan Unggas
Pemusnahan unggas yang berkeliaran juga telah dilakukan Pemkot Bandar Lampung di kawasan Sukarame, Rajabasa, dan Tanjungkarang Timur, karena pada 2007 terjadi kasus flu burung. Namun upaya pemusnahan tidak berjalan mulus karena kurangnya kesadaran pemilik unggas akan bahaya flu burung. Mereka beralasan nilai ganti rugi terlalu rendah, padahal jika dijual ke pasar harganya bisa Rp 30.000-40.000/ekor.
Hamid, warga Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, masih ngotot tidak mau memusnahkan 20 ekor ayamnya meskipun di sekitar tempat tinggalnya sudah terjadi wabah flu burung. Ia beralasan, beternak ayam merupakan usahanya untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Ia juga tidak mengandangkan ayamnya karena tidak punya uang untuk membeli pakan.
Demikian pula di Lampung Selatan, pemusnahan unggas kurang direspons warga. Sarminah, warga Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, ”ogah” memusnahkan unggasnya meskipun Tim Participatory Disease Search (PDS) Lampung Selatan memvonis ayam miliknya positif terserang virus mematikan itu. Ia kecewa karena ganti rugi yang ditawarkan tim tidak sepadan.
Minimnya kesadaran warga dan rendahnya ganti rugi menjadi kendala memutus mata rantai penyebaran flu burung di Lampung. Padahal serangannya di Sai Bumi Ruwa Jurai ini sudah beruntun dan sudah menular kepada manusia. Serangan virus ini dimulai tahun 2004, saat sebanyak 1,83 juta ekor unggas mati akibat flu burung di seluruh kabupaten/kota Lampung, kecuali Kabupaten Way Kanan. Serangannya kembali terjadi di empat kabupaten/kota (Tanggamus, Tulangbawang, Bandar Lampung, dan Lampung Barat) tahun 2005, sedangkan pada 2006 terjadi di Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Serangan berlanjut pada tahun 2007, seperti di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Lampung Tengah. Pada awal 2008, virus yang bisa menular ke manusia ini meluas di daerah Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan, daerah yang berbatasan dengan Bandar Lampung. Pada 2004, unggas yang mati akibat terjangkit AI mencapai 1,8 juta ekor, tahun 2005 sebanyak 2.800 ekor, tahun 2006 sebanyak 16.870 ekor, dan tahun 2007 mencapai 12.498 ekor.
Selain itu, dari tahun 2005 hingga 2007, tercatat 53 warga yang suspect (diduga) terkena flu burung dan tiga positif terjangkit virus H5N1. Ketiga pasien ini termasuk kriteria klaster atau ada hubungan darah , yakni paman dan keponakan. Setelah mendapat perawatan intensif di RSUAM Bandar Lampung, ketiga pasien asal Pagelaran, Tanggamus tersebut akhirnya sembuh. Oleh karena itu pemilik ayam sekali lagi diimbau, bahwa ayam yang mati bisa kembali dibeli, tapi nyawa yang hilang tidak ada yang bisa menggantinya. n
Sumber : Sinar Harapan

