Jumat, 10 Februari 2012      Login | Register

Dua Harimau Sumatera Dilepasliarkan

Lampung Barat, Kompas – Setelah ditangkap delapan bulan silam, dua dari lima harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) akhirnya dilepasliarkan di kawasan Dukuh Satu, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan atau TNBBS, Lampung Barat, Selasa (22/7) pagi.  Tiga harimau lainnya masih dikarantina di Rescue Center Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) yang dikelola PT Adhiniaga Kreasinusa, anak perusahaan Grup Artha Graha. Pelepasliaran itu dihadiri Menteri Kehutanan MS Kaban dan sejumlah pejabat Departemen Kahutanan (Dephut), serta pengusaha Tommy Winata. “Ini langka dan kami berharap banyak pihak swasta mau terlibat dalam konservasi satwa liar,” kata MS Kaban di TWNC, Selasa (22/7).

Dua harimau jantan yang dilepas itu adalah Pangeran (6) dan Agam (4), ditangkap pada Juni- November 2007 di kawasan Aceh Selatan, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). ”Mereka dipasangi kalung pendeteksi, kata Direktur TSI Tony Sumampau.
Baterai kalung itu disetel bertahan 200 hari dan 2 tahun. Monitor ada di enam kantor, sedangkan pihak Zoological Society of London (ZSL) memantau di lapangan. ”Tim bisa sewaktu- waktu ke lokasi di mana harimau berada,” kata Manajer Proyek ZSL Indonesia Dolly Priatna.