Daging Babi Ditolak, Antisipasi Penularan Virus Flu Babi
Jakarta - Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan daging babi sebesar 1,4 ton dari Singapura. Daging babi dalam bentuk lempengan itu diselundupkan dalam barang bawaan bagasi pesawat Lion Air.
Kepala Balai Besar (BB) Karantina Pertanian Soekarno-Hatta Susilo, saat dihubungi, Minggu (26/4) di Semarang, mengungkapkan, daging tersebut kemudian di reekspor ke Singapura, menggunakan pesawat yang sama, yakni Lion Air dengan nomor penerbangan JT 152.
”Alasan pemilik barang, dia tidak tahu harus ada dokumen perizinan. Ini modus yang selalu disampaikan,” ungkap Susilo.
Pihak BB Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, tadi malam, meminta penjelasan dari maskapai Lion Air soal daging babi yang nilainya mencapai Rp 105 juta.
Menurut Kepala Badan Karantina Pertanian Hari Priyono, pihaknya tengah melakukan pengetatan pemasukan daging babi ke wilayah Indonesia terkait merebaknya virus flu babi (swine flu) di Meksiko, dan penetapan status darurat kasus flu babi oleh Badan Kesehatan Dunia.
Selama ini sebagian besar komoditas pertanian yang diperdagangkan transit di Singapura dan Port Klang, Malaysia.
”Untuk mengantisipasi itu semua, daging babi yang masuk ke wilayah Indonesia, kita lakukan pengetatan dan penolakan. Karena kita tidak tahu sumber daging itu dari mana. Apalagi Singapura juga importir daging babi,” ujar Hari.
Hari juga menyatakan, pihaknya tengah melakukan konsolidasi internal untuk mengantisipasi masuknya virus flu babi di pintu masuk lain, seperti di Bandara Juanda Surabaya, Ahmad Yani Semarang, I Gusti Ngurah Rai Bali, dan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Susilo menambahkan, daging babi yang direekspor itu tanpa dilengkapi dokumen yang sah, seperti surat keterangan kesehatan sanitasi, HC daerah atau negara asal, dan surat persetujuan pemasukan (SPP) dari Direktorat Jenderal Peternakan.
Penularan flu babi
Pemilik daging babi, yakni Nikolas Ohello, warga Kompleks Bandara Mas, Tangerang, juga sudah diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen. Namun, hingga tiga hari sejak kedatangan daging 23 April 2009, Nikolas tak bisa menunjukkan dokumen.
Penyelundupan daging babi itu terungkap atas kejelian Widjanarko dan Yadi Suryaningkrat, petugas BB Karantina Pertanian Soekarno-Hatta.
Kerja sama BB Karantina Soekarno-Hatta dan aparat Bea dan Cukai melalui hasil pengamatan lewat x-ray pada barang bagasi di terminal kedatangan internasional.
Flu babi adalah penyakit influenza yang disebabkan oleh virus influenza A subtipe H1N1 yang dapat ditularkan melalui binatang, terutama babi, dan ada kemungkinan penularan antar- manusia.
Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengatakan, Depkes telah mengirimkan surat edaran kewaspadaan dini kepada jajaran dinas kesehatan dan kantor kesehatan pelabuhan di seluruh provinsi di Indonesia. Surat edaran itu untuk mengantisipasi munculnya kasus flu babi.
Cara penularan flu babi adalah bisa melalui udara dan dapat juga melalui kontak langsung dengan penderita. Masa inkubasinya tiga sampai lima hari. Antisipasi penyebarannya adalah dengan menjaga pola hidup bersih.
Hingga saat ini, 8 kasus positif di Amerika dan di Meksiko sebanyak 878 kasus dan 60 di antaranya meninggal dunia (20 kasus positif flu babi).
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan, pihaknya tidak berwenang menyaring barang yang dibawa penumpang ke Indonesia. ”Pemeriksaan terhadap daging babi seharusnya dilakukan otoritas Bandara Changi,” ujarnya.
(MAS/RYO/evy)
Sumber : Kompas

