Cegah Antraks, Karanganyar Vaksin Sapi di Perbatasan
Karanganyar - Dinas Perternakan dan Pertanian (Disnakan) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, melakukan vaksinasi massal terhadap sapi-sapi milik warga di daerah perbatasan, Senin (20/6), untuk mencegah masuknya penyakit antraks.
Salah satu daerah yang menjadi sasaran adalah Desa Dayu, Kecamatan Gondangrejo. Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Sragen yang belakangan banyak disorot karena penyebaran penyakit antraks.
"Istilahnya ini merupakan ring vaksinasi. Jadi, satu upaya pencegahan dengan memberikan vaksin kepada sapi-sapi yang ada di daerah perbatasan," kata Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakan Karanganyar Rusdajayanto.
Vaksinasi massal di Desa Dayu dipimpin langsung oleh Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih. Sedikitnya 350 ekor sapi menjadi sasaran vaksinasi.
Selain divaksin, seluruh sapi di desa itu juga diperiksa. Hasilnya, sapi-sapi tersebut dinyatakan bebas antraks. Petugas hanya menemukan beberapa ekor sapi terkena penyakit kulit, koreng, dan cacingan. Penyakit-penyakit tersebut dinilai biasa terjadi pada sapi dan tidak membahayakan kesehatan manusia.
Kendati demikian, Rina tetap mengimbau warganya untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi daging sapi. Warga sebaiknya hanya mengonsumsi daging yang berasal dari dalam wilayah Karanganyar.
"Kami tidak akan membatasi peredaran daging di Karanganyar. Hanya, setiap sapi yang masuk ke sini harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal," tegas Rina. (Ferdinand /OL-01)
Selain divaksin, seluruh sapi di desa itu juga diperiksa. Hasilnya, sapi-sapi tersebut dinyatakan bebas antraks. Petugas hanya menemukan beberapa ekor sapi terkena penyakit kulit, koreng, dan cacingan. Penyakit-penyakit tersebut dinilai biasa terjadi pada sapi dan tidak membahayakan kesehatan manusia.
Kendati demikian, Rina tetap mengimbau warganya untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi daging sapi. Warga sebaiknya hanya mengonsumsi daging yang berasal dari dalam wilayah Karanganyar.
"Kami tidak akan membatasi peredaran daging di Karanganyar. Hanya, setiap sapi yang masuk ke sini harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal," tegas Rina. (Ferdinand /OL-01)
Sumber : Media Indonesia

