Rabu, 23 Mei 2012      Login | Register
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.
  • : Function split() is deprecated in /home/sloki/user/t56250/sites/civas.net/www/sites/all/modules/i18n/i18nstrings/i18nstrings.module on line 617.

Bangun Pasar Susu Indonesia

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Menteri Pertanian Anton Apriyantono untuk membangun jaringan pasar susu segar alternatif. Hal itu diperlukan untuk melepas ketergantungan pasar susu segar oleh industri pengolahan susu. Menanggapi instruksi tersebut, Ketua Dewan Persusuan Nasional (DPN) Teguh Boediyana, Rabu (6/5) di Jakarta, mengungkapkan, Departemen Pertanian harus segera membuat langkah- langkah strategis.

Deptan harus membuat program susu untuk anak sekolah yang berbasis penggunaan susu segar dalam negeri. Apalagi kandungan gizi susu segar jauh lebih tinggi dibanding susu bubuk.
Langkah ini harus didukung dengan memanfaatkan kembali tiga pabrik susu milik koperasi yang sampai saat ini menganggur. Pabrik susu ini dapat dipakai memproduksi susu ultra high temperature (UHT), susu kental manis, dan susu pasteurisasi. ”Kapasitas terpasang pabrik susu di Jawa ini sekitar 200 ton susu per hari,” katanya.
Program susu masuk sekolah ini sekaligus mengatasi ancaman lost generation dan secara bertahap juga dapat mengurangi ketergantungan pada lima perusahaan pengolahan susu besar yang tergabung dalam industri pengolahan susu (IPS).
Selanjutnya, Deptan juga perlu menjalankan kebijakan pengaturan volume impor bahan baku susu dengan sistem sceduling. Upaya ini bisa mendorong IPS menyerap susu segar dalam negeri sebagai bahan baku.
”Hal ini dapat dilakukan karena yang mengeluarkan izin impor Deptan,” kata Teguh sambil menyatakan kebijakan bea masuk impor bahan baku susu dikembalikan ke posisi 5 persen atau dinaikkan menjadi 10 persen.
Mentan pada Selasa lalu mengatakan, Presiden telah menginstruksikan kepadanya untuk membangun usaha ternak sapi perah dan industri susu berbasis usaha kecil menengah.
Selama ini, pasar susu segar dalam negeri sangat bergantung pada IPS karena itu posisi tawar peternak dan koperasi menjadi rendah.
Seperti diberitakan sebelumnya, IPS dalam lima bulan terakhir menurunkan harga beli susu dua kali. Meski mendapat tantangan keras dari peternak dan koperasi, IPS tetap merealisasikan niatnya dan pemerintah tidak bisa berbuat banyak untuk melindungi peternak.
Saat ini produksi susu segar dalam negeri sekitar 1,3 juta liter per hari, sekitar 90 persennya diserap IPS. Produksi 1,3 juta liter itu hanya memberikan kontribusi 20 persen terhadap total kebutuhan susu dalam negeri. Selebihnya, diimpor dengan nilai sekitar Rp 9 triliun per tahun.
Produktivitas sapi
Dirut PT Green Global Multyfarm Lestari Poltak Sitinjak mengatakan, masalah yang dihadapi peternak sapi perah adalah kurangnya modal dan rendahnya produktivitas sapi akibat kualitas sapi yang kurang baik. Oleh karena itu, perlu penggantian sapi dengan bibit yang bagus.
”Namun, izin impor bibit sapi menemui banyak kendala dan kerumitan perizinan, mulai dari daerah hingga Ditjen Peternakan. Izin impor yang dijanjikan selesai 14 hari, bisa molor hingga dua bulan, termasuk kerumitan izin dari Badan Karantina Pertanian,” katanya.
Adanya stimulus dalam usaha pembibitan sapi, berupa subsidi bunga kredit, sangat membantu. Namun, sosialisasi tidak merata. Pihak perbankan juga kerap tidak tahu ketika ditanya. Peternak jadi serba sulit.
Belakangan, subsidi bunga kredit pembibitan sapi dikabarkan plafonnya hanya Rp 65 juta.
”Mengapa tidak mencoba membangun usaha pembibitan dalam skala besar, misalnya hingga 1.000 ekor,” kata Poltak, yang bulan April 2009 ini mengimpor 200 sapi perah melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
”Tentu saja pinjaman harus melalui pengawasan ketat agar bukan penipu yang mendapat fasilitas,” katanya.
Masalah lain yang paling serius adalah perlunya jaminan pasar, baik dalam bentuk penyerapan susu segar maupun jaminan harga. Kalau tidak, sapi perah justru dijadikan sapi potong. (MAS)
Sumber : Kompas